Upaya K3 di rumah sakit menyangkut tenaga kerja, cara/metode kerja, alat kerja, proses kerja, dan lingkungan kerja. Upaya ini meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan. Kinerja setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen K3 yaitu kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja. Adapun yang dimaksud dengan kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat dilihat pada Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Manajemen K3 rumah sakit adalah suatu proses kegiatan yang dimulai dengan tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan K3 di rumah sakit.
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri menurut Permenakertrans No. 8 /MEN/VII/2010 yang selanjutnya disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
Gambar diambil dari: https://media5.picsearch.com/is?8ClTi-waborFZwtdxsw4EKcbuXoVC5wRuCIpR-D_OdE&height=240

Manajemen K3 Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit merupakan suatu proses kegiatan yang dimulai dengan tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan K3 di rumah sakit. Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi. Kesehatan kerja bertujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya, dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologisnya. Secara ringkas merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaan atau jabatannya Sumber: Kepmenkes RI No. 432 MenKes tahun 2007 tentang Pedoman Manajemen K3 di Rumah Sakit.
The Journey Begins
Thanks for joining me!
Good company in a journey makes the way seem shorter. — Izaak Walton
