Upaya K3 di rumah sakit menyangkut tenaga kerja, cara/metode kerja, alat kerja, proses kerja, dan lingkungan kerja. Upaya ini meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan. Kinerja setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen K3 yaitu kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja. Adapun yang dimaksud dengan kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat dilihat pada Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Manajemen K3 rumah sakit adalah suatu proses kegiatan yang dimulai dengan tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan K3 di rumah sakit.